Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Pondok Labu Ditindak
Puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia parkir liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Hasilnya enam mobil diderek, 15 motor digembosi dan 10 angkutan kota (angkot) ditilang
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, puluhan kendaraan tersebut terjaring razia di Jalan Pinang Raya, Jalan Margasatwa dan Pasar Pondok Labu.
"Hasilnya enam mobil diderek, 15 motor digembosi dan 10 angkutan kota (angkot) ditilang," katanya, Selasa (6/12).
Parkir Liar, 84 Kendaraan di Cideng DitindakLurah Pondok Labu, Siti Fauziah Ghozali menambahkan, selama ini razia parkir liar telah kerap digelar. Namun tetap saja masih banyak dari pengendara yang melanggar aturan.
"Kami juga buat surat edaran kepada pengurus RT dan RW untuk mengimbau warganya agar tidak parkir di bahu jalan," tandasnya.